Pemberkasan Guru dan Tenaga Kependidikan Segera dilakukan

Smanpat Kundur - Menindaklanjuti Implementasi UU 23 Tahun 2014, tentang pemerintah daerah khususnya bidang pendidikan, dimana peralihan pengelolaan SMA/SMK dan SLB efektif januari beralih ke provinsi.

Maka pihak provinsi mulai melakukan pendataan dan pemberkasan bagi tenaga guru yang akan dipindahkan ke provinsi, guru-guru tersebut diantaranya adalah guru honor daerah kab/kota dan guru komite, termasuk di dalamnya juga GTT provinsi sendiri.

Namun secara khusus guru yang akan diverifikasi secara detail adalah guru dan tenaga kependidikan yang sebelumnya honor pemda, karena guru komite dan GTT provinsi sendiri alokasi anggarannya sudah jelas, komite di bayar sekolah, sedangkan GTT provinsi memang sudah menjadi kewajiban tahunan provinsi.

Sehingga guru honda ini yang menjadi perhatian khusus untuk alokasi dananya. Pemberkasan sudah harus dilakukan, sebagaimana surat yang telah diedarkan ke kab/kota beberapa waktu yang lalu.
Adapun waktu penyerahan dan seleksi khususnya bagi yang honor daerah akan diinformasikan kemudian. 


Sumber : Disdik Kepri

Youtube

Selamat Datang Di Member Log In

Mari Bergabung Bersama Kami

Baca Selengkapnya Berita serta Info Terupdate, di smanpatkundur.sch.id.

Temui Kami Di Sini....!!!

Bergabung Di Website : Klik Disini

Bergabung di Facebook : Klik Disini

Bergabung di Twitter : Klik Disini

Member Login

Lost your password?

Not a member yet? Sign Up!